Jumat, 12 September 2014

Format penilaian kurikulum 2013 berbasis SIM administrasi guru K-13



Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum baru yang diberlakukan di Indonesia, kurikulum ini merupakan kurikulum yang menghendaki penilaian autentik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian menyatakan bahwa kompetensi sikap dinilai dengan teknik observasi, jurnal, penilaian antar peserta didik, dan penilaian diri; penilaian pengetahuan dilakukan dengan teknik tes tulis, tes lisan, dan penugasan; dan penilaian keterampilan  dilakukan dengan praktik/kinerja, projek, dan portofolio.
Berdasarkan peraturan menteri di atas maka sorang guru harus memiliki ketelitian dan keakuratan dalam melakukan penilian yang sudah barang tentu memerlukan waktu dan energy yang banyak.  Berangkat dari persoalan ini, maka kami mencoba membuat suatu aplikasi sederhana berbasis Microsoft Excel yang disebut “Sistem Informasi Manajemen (SIM) Administrasi guru K-13”. Aplikasi sederhana ini diharapkan dapat mempermudah dalam mengelolah penilaian pencapaian kompetensi peserta didik kurikulum 2013.