Kamis, 01 Mei 2014

Sarasehan Nasional Ulama Pondok Pesantren dan Cendikiawan

Oleh: Ibrahim, S. Pd.I (Sekertaris Panitia Saresehan)



Realitas dalam lingkungan kehidupan berbangsa akhir-akhir ini, rakyat Indonesia setidak-tidaknya ditandai dengan persoalan atau problem dari keinginan sebuah kelompok atau suku yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga menyebabkan merosot dan memudarnya solidaritas dan toleransi sosial warga bangsa yang dicerminkan dalam bentuk lahirnya kerusuhan, anarkisme, premanisme bahkan pembunuhan yang disimbolkan dengan label-label agama dan tindakan kekerasan. Selain itu, juga muncul berbagai intimidasi dalam bentuk terror bom yang cukup merisaukan umat beragama dan masyarakat luas serta pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam seakan-akan dihakimi sebagai sarang terorisme yang diakibatkan oleh adanya tindakan terorisme yang terjadi di masyarakat.

Selanjutnya, globalisasi sebagai sebuah tuntutan di antara bangsa-bangsa dunia sedikit banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat bangsa dan turut andil dalam membangun lunturnya rasa kebangsaan dari warga Negara. Apalagi ditambah dengan sentuhan-sentuhan idiologis yang menafikan keberadaan heterogenitas kehidupan beragama dan berbangsa, sehingga yang muncul tidak hanya sekedar tindakan kriminal biasa, namun masuk pada level tindakan kriminal berideologi yang muncul dalam bentuk anarkisme dan pembunuhan masal.
Indonesia sebagai salah satu Negara besar di dunia jelas menginginkan tegaknya pilar-pilar kebangsaan dan kokohnya nilai kebangsaan bagi setiap warga Negara, dan upaya menegakkan nilai kebangsaan bagi setiap warga Negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa baik aparat pemerintah, maupun para ulama (kyai, tengku, walid) yang menjadi panutan para umat.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, disamping berfungsi sebagai pusat pengajaran ilmu-ilmu ajaran agama Islam (tafaqqah fiddin) juga telah banyak berperan dalam pengembangan masyarakat, baik dalam ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Betapapun dalam hal ini tidak dapat dilepaskan dari peran para kyai. Para Kyai menduduki peran strategis dan sentral dalam kehidupan bermasyarakat khususnya masyarakat grass root, karena kyai tidak hanya bertindak sebagai guru, namun juga berperan sebagai penterjemah nilai-nilai sosial dan kultural ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

Menjadi sebuah keniscayaan yang diakui, bahwa pesantren merupakan bagian dari salah satu terwujudnya kohesi sosial. Karakteristik pesantren yang selalu hadir terbuka dengan semangat kesederhanaan, kekeluargaan, dan kepedulian sosial menciptakan social behavior yang mempunyai daya rekat yang tinggi dan sulit ditemukan pada institusi pendidikan lainnya. Pesantren bukan semata untuk pemenuhan kebutuhan keilmuan keagamaan, melainkan juga pemeliharaan dan konservasi budaya, penyebaran etika dan moralitas keagamaan. Oleh karena itu tidak bisa dipungkiri bahwa pondok pesantren juga mempunyai potensi cukup besar dalam mengembangkan dan memperkuat wawasan keagamaan, keummatan dan kebangsaan.
Dalam situasi demikian, masyarakat membutuhkan peningkatan kesejahteraan hidup dan perlindungan dari sesama warga bangsa dan khususnya Pemerintah untuk mencegah intervensi ideologis dan politik dari pihak luar yang bertentangan dengan Pancasila.
Pondok Pesantren Al-Badar Bilalang Parepare bekerjasama dengan Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok Jakarta mencoba untuk memberikan gambaran utuh mengenai persoalan tersebut dengan mengadakan suatu kegiatan yang dinamakan sarasehan nasional ulama pondok pondok pesantren dan cendekiawan yang bertemekan Keagamaan, Keummatan, dan Kebangsaan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah 1). Mengembangkan dan memperkuat wawasan keagamaan, keummatan dan kebangsaan ulama pesantren dan cendekiawan dengan mengoptimalkan peran serta pondok pesantren. 2). Memerankan pondok pesantren sebagai pusat sosialisasi wawasan keagamaan, keummatan dan kebangsaan.
Sedangkan sasarannya adalah 1). Meningkatkan pemahaman ulama pesantren dan cendekiawan, khususnya komunitas pondok pesantren tentang posisi Indonesia dalam perkembangan global. 2). Meningkatkan pemahaman ulama pesantren dan cendekiawan tentang problematika Tata Negara Indonesia pasca Amandemen UUD 1945. 3).Memperteguh komitmen pondok pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Sarasehan nasional ini dihadiri oleh 173 peserta yang berasal dari beberapa daerah dalam wilayah provinsi Sulawawesi Selatan termasuk 1 orang dari Sulawesi Utara. Peserta yang menghadiri acara ini merupakan perwakilan dari beberapa Pondok Pesantren, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama, Pengurus Daerah DDI dan kalangan perguruan tinggi se Sulawesi Selatan.
Halaqah silaturrahim kebangsaan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni hari Senin dan Selasa yang bertepatan dengan  tanggal 28 dan 29 April 2014 dan tentunya berlangsung di Pondok Pesantren Al-Badar Bilalang Parepare Sul-Sel. Adapun materi yang disajikan pada acara ini adalah: 1). Pengantar Sarasehan; 2). “Hubungan Agama dan Konstitusi/Perundangan Serta KebijakanKekuasaan”, 3). “Peran Masyarakat Sipil dalam Politik Kebangsaan”, 4). “Penegakkan Hukum dan Tantangannya di Indonesia”, 5). “ Program Pembangungan Rumah di Pesantren”, 6). Kebijakan Negara Terhadap Sumberdaya Alam Indonesia”, 7). “ Memahami Aswaja secara Manhaji” 8). “Etika Pergaulan lintas Madzhab dalam Islam”, 9). “Maklumat Kebangsaan”

Yang lebih hebohnya lagi karena pematerinya adalah tokoh-tokoh nasional diantaranya:
1.      KH.A. Hasyim Muzadi ( Rais Syuriah PBNU )
2.      Deputi Menteri Perumahan Rakyat RI
3.      KH. Masdar Farid Mas’udi
4.      Prof. Dr. Dersoz. Gumilar RS
5.      Prof. Dr. Rokhmin Dahuri
6.      Dr. Lutfi Zuhdi
7.      KH. Afifuddin Muhajir
Muda-mudahan dengan adanya kegiatan ini akan memeberikan penguatan terhadap nilai-nilai kebangsaan kita khususnya bagi ulama-ulama pondok pesantren dan cendikiawan muslim sehingga Negara kesatuan Republi Indonesia (NKRI) semakin kokoh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya disini